Kamis, 09 Oktober 2014

Wajah Perkoperasian Indonesia Saat Ini


Wajah Perkoperasian Indonesia Saat Ini

            Koperasi di Indonesia pada saat ini sedikit kurang baik dan tidak terawat karena banyaknya yang meremehkan adanya koperasi dan kurangnya pengawasan dari pemerintah setempat. Seperti yang kita ketahui pula bahwa jumlah penduduk di Indonesia sangatlah banyak, sehingga kebutuhan koperasi pun juga harusnya banyak pula sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia untuk membuka usahanya. Koperasi di Indonesia sendiri bisa dibilang tidak menunjukan perkembangan, bahkan cenderung menurun. Penurunan dimulai sejak tahun1998, saat itu tercatat sebagai masa paling suram dalam perekonomian Indonesia. Banyak badan usaha kecil, menengah, maupun besar yang gulung tikar karena tidak mampu bertahan menghadapi krisis tersebut, begitu pula dengan koperasi walaupun tidak semua koperasi yang gulung tikar.
            Sebenarnya koperasi secara konsep sudah cukup bagus. Misalnya pada koperasi konsumsi, merupakan tempat bagi usaha-usaha kecil untuk memasarkan produknya. Kemudian koperasi simpan pinjam, membantu para masyarakat untuk simpan pinjam dana untuk permodalan maupun kebutuhan sehari-hari. Akantetapi mengapa koperasi Indonesia sangat sulit berkembang? Padahal koperasi di Indonesia sendiri sudah cukup baik, mungkin dari Sumber Daya Manusia yang kurang memahami akan halnya kopeasi tersebut. Sebagian anggota koperasi pun dikelola dengan pihak-pihak yang kurang memahami dibidangnya dan kurang profresional, sehingga bisa saja koperasi kurang memadai akan ada halnya koperasi. Lebih baik pengurus koperasi harus dari anggota yang mengerti dengan bidangnya, sehingga koperasi tersebut dapat berkembang dan dapat bersaing dengan persaingan yang ada.
             Koperasi Indonesia pada dasarnya didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55%-60% dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% daro populasi koperasi aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sebagian besar koperasi kredit membantu pendanaan bagi masyarakat kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Dari sini bisa kita lihat bahwa terjadi  pergeseran peran koperasi yang dulu sebagai penyalur seperti KUD kini beralih kepada pendanaan bagi masyarakat yang membuka usaha secara mandiri. Semuanya masih dalam suatu ketertarikan yang berkesinambungan dan menunjukan bahwa masyarakat Indonesia masih membutuhkan koperasi dengan segala peranannya.
            Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak. Diantaranya adalah koperasi digambarkan hanya dipandang sebelah mata, karena hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing yang kuat. Selain itu, perkembangan koperasi tidak hanya dari pemerintah saja, tetapi dari peran masyarakat pula yang mendukung dan berpartisipasi adanya koperasi. Sehingga koperasi dapat berjalan dengan lancar. Pengurus koperasi pun harus dari kalangan anggota yang dipilih dalam suatu rapat anggota. Sehingga tidak terjadinya salah pilih dan bisa memegang dalam bidangnya masing-masing, tidak hanya duduk manis saja dan tidak mengetahui apa saja yang harus dilakukan dalam bidang yang ia tempati sekarang. Dan harus mengatur pola pikir kedepannya agar koperasi Indonesia dapat berjalan dengan baik yang diatur dengan anggota-anggota yang bertanggung jawab dan handal dalam bidang tersebut. Akantetapi masih saja anggota yang tidak paham apa yang ia duduki dalam bidangnya. Dan ini termasuk permasalahan koperasi sehingga koperasi Indonesia kurang tertata rapi.
            Disuatu sisi masih saja ada hal kurang terurus yaitu UKM. UKM di Indonesia bisa dibilang sangat kurang bagus karena banyaknya usaha-usaha swasta yang memasuki industry Indonesia sehingga koperasi Indonesia sangat turun kualitasnya. Padahal banyak sekali produk-produk atau usaha-usaha yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang bisa saja itu menjadi nilai jual yang tingggi dan bisa menaikkan harga nilai ekonomi Indonesia dan bisa menembus ke industri luar negeri. Akantetapi itu semua harus didukung dengan adanya koperasi simpan pinjam bagi masyarakat dan bisa memberi modal untuk membuka atau mempromosikan produk yang dibuatnya. Akantetapi kebiasaan orang Indonesia yang bisa dibilang tidak mau repot dan ingin mencoba menjalankan usahanya sendiri tanpa bantuan koperasi. Meraka hanya ingin yang instan saja seperti mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini adalah sebagai dorongan buat para generasi muda penerus bangsa agar dapat berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian Indonesia. Salah satunya dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, sehingga memiliki pengalam yang cukup luas.
            Untuk saat ini para koperasi terlalu dimanja oleh pemerintah dengan mendapat aliran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi dengan pengawasan terhadapalur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah mereka-mereka yang kaya, terpandang, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum tentu mereka bisa dalam pengelolaan seperti yang saya ceritakan pada sebelumnya. Dalam hal ini koperasi juga memiliki kekurang yaitu dalam manajemennya yang kurang professional, karena kebanyakan kopersi masih memakai hitung manual ketimbang dengan hitung yang cepat menggunakan software atau semacamnya.
            Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah atau lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukan kurang efektifnya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen ekspoitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Disuatu sisi juga ada namanya KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses oleh UMKM dan koperasi terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum lancar.
            Koperasi Indonesia telah merubah logo lama ke logo yang baru. Sehingga terlihat lebih simple dan enak untuk dipandang. Inilah logo lamanya beserta arti dari masing-masing bagian logo tersebut:
logo lama
No
Lambang
Arti
1
Gerigi roda/ gigi roda
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.
2
Rantai (di sebelah kiri)
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
3
Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
4
Timbangan
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
5
Bintang dalam perisai
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
6
Pohon Beringin
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
7
Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
8
Warna Merah Putih
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.

kemudian berganti lah dengan logo koperasi yang baru. Berikut gambar dan arti dari logo tersebut:
logo baru
1.     Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi;
2.     Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
·         Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
·         Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
·         Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
·         Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.     Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.     Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5.     Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6.     Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·         Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
·         Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
·         Tata Warna :
1.      Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2.      Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3.      Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4.      Perbandingan skala 1 : 20.
Menurut saya koperasi di Indonesia agak sedikit baik dan tidak terlalu buruk jika dari diri kitanya sendiri juga harus berpartisipasi dalam koperasi yang ada. Dan dukungan dari pemerintah pula yang harus diperbaiki lagi agar koperasi Indonesia berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan, sehingga Indonesia bisa lebih maju lagi dan dapat meningkatkan nilai ekonomi di Indonesia.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar