Wajah Perkoperasian Indonesia Saat
Ini
Koperasi di Indonesia pada saat ini sedikit kurang baik
dan tidak terawat karena banyaknya yang meremehkan adanya koperasi dan kurangnya
pengawasan dari pemerintah setempat. Seperti yang kita ketahui pula bahwa
jumlah penduduk di Indonesia sangatlah banyak, sehingga kebutuhan koperasi pun
juga harusnya banyak pula sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia
untuk membuka usahanya. Koperasi di Indonesia sendiri bisa dibilang tidak
menunjukan perkembangan, bahkan cenderung menurun. Penurunan dimulai sejak
tahun1998, saat itu tercatat sebagai masa paling suram dalam perekonomian
Indonesia. Banyak badan usaha kecil, menengah, maupun besar yang gulung tikar
karena tidak mampu bertahan menghadapi krisis tersebut, begitu pula dengan
koperasi walaupun tidak semua koperasi yang gulung tikar.
Sebenarnya koperasi secara konsep sudah cukup bagus. Misalnya
pada koperasi konsumsi, merupakan tempat bagi usaha-usaha kecil untuk
memasarkan produknya. Kemudian koperasi simpan pinjam, membantu para masyarakat
untuk simpan pinjam dana untuk permodalan maupun kebutuhan sehari-hari. Akantetapi
mengapa koperasi Indonesia sangat sulit berkembang? Padahal koperasi di
Indonesia sendiri sudah cukup baik, mungkin dari Sumber Daya Manusia yang kurang
memahami akan halnya kopeasi tersebut. Sebagian anggota koperasi pun dikelola
dengan pihak-pihak yang kurang memahami dibidangnya dan kurang profresional,
sehingga bisa saja koperasi kurang memadai akan ada halnya koperasi. Lebih baik
pengurus koperasi harus dari anggota yang mengerti dengan bidangnya, sehingga
koperasi tersebut dapat berkembang dan dapat bersaing dengan persaingan yang
ada.
Koperasi Indonesia
pada dasarnya didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55%-60%
dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi
yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% daro populasi koperasi
aktif. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan
distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian
dari populasi koperasi yang ada. Sebagian besar koperasi kredit membantu
pendanaan bagi masyarakat kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Dari
sini bisa kita lihat bahwa terjadi
pergeseran peran koperasi yang dulu sebagai penyalur seperti KUD kini
beralih kepada pendanaan bagi masyarakat yang membuka usaha secara mandiri. Semuanya
masih dalam suatu ketertarikan yang berkesinambungan dan menunjukan bahwa
masyarakat Indonesia masih membutuhkan koperasi dengan segala peranannya.
Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan
banyak. Diantaranya adalah koperasi digambarkan hanya dipandang sebelah mata,
karena hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu
penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan
memiliki daya saing yang kuat. Selain itu, perkembangan koperasi tidak hanya
dari pemerintah saja, tetapi dari peran masyarakat pula yang mendukung dan
berpartisipasi adanya koperasi. Sehingga koperasi dapat berjalan dengan lancar.
Pengurus koperasi pun harus dari kalangan anggota yang dipilih dalam suatu
rapat anggota. Sehingga tidak terjadinya salah pilih dan bisa memegang dalam
bidangnya masing-masing, tidak hanya duduk manis saja dan tidak mengetahui apa
saja yang harus dilakukan dalam bidang yang ia tempati sekarang. Dan harus
mengatur pola pikir kedepannya agar koperasi Indonesia dapat berjalan dengan
baik yang diatur dengan anggota-anggota yang bertanggung jawab dan handal dalam
bidang tersebut. Akantetapi masih saja anggota yang tidak paham apa yang ia
duduki dalam bidangnya. Dan ini termasuk permasalahan koperasi sehingga
koperasi Indonesia kurang tertata rapi.
Disuatu sisi masih saja ada hal kurang terurus yaitu UKM.
UKM di Indonesia bisa dibilang sangat kurang bagus karena banyaknya usaha-usaha
swasta yang memasuki industry Indonesia sehingga koperasi Indonesia sangat
turun kualitasnya. Padahal banyak sekali produk-produk atau usaha-usaha yang
dimiliki oleh masyarakat Indonesia yang bisa saja itu menjadi nilai jual yang
tingggi dan bisa menaikkan harga nilai ekonomi Indonesia dan bisa menembus ke industri
luar negeri. Akantetapi itu semua harus didukung dengan adanya koperasi simpan
pinjam bagi masyarakat dan bisa memberi modal untuk membuka atau mempromosikan
produk yang dibuatnya. Akantetapi kebiasaan orang Indonesia yang bisa dibilang
tidak mau repot dan ingin mencoba menjalankan usahanya sendiri tanpa bantuan
koperasi. Meraka hanya ingin yang instan saja seperti mengeluarkan modal bisa
mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan
tersebut juga salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini
adalah sebagai dorongan buat para generasi muda penerus bangsa agar dapat
berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian Indonesia. Salah satunya dengan
mengikut sertakan diri dalam koperasi, sehingga memiliki pengalam yang cukup
luas.
Untuk saat ini para koperasi terlalu dimanja oleh
pemerintah dengan mendapat aliran dana terlalu banyak, hal ini juga dibarengi
dengan pengawasan terhadapalur jalannya dana tersebut yang sangat kurang bahkan
tidak ada karena seringkali dalam pemilihan pengurus, yang terpilih adalah
mereka-mereka yang kaya, terpandang, padahal kalau dilihat dari segi SDM belum
tentu mereka bisa dalam pengelolaan seperti yang saya ceritakan pada
sebelumnya. Dalam hal ini koperasi juga memiliki kekurang yaitu dalam manajemennya
yang kurang professional, karena kebanyakan kopersi masih memakai hitung manual
ketimbang dengan hitung yang cepat menggunakan software atau semacamnya.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi
pemerintah atau lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai
tingkat nasional. Hal ini telah menunjukan kurang efektifnya peran organisasi
sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen
ekspoitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Disuatu sisi juga ada namanya
KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan fasilitas pembiayaan yang dapat diakses
oleh UMKM dan koperasi terutama yang memiliki usaha yang layak namun belum
lancar.
Koperasi Indonesia telah merubah logo lama ke logo yang
baru. Sehingga terlihat lebih simple dan enak untuk dipandang. Inilah logo
lamanya beserta arti dari masing-masing bagian logo tersebut:
![]() |
logo lama |
No
|
Lambang
|
Arti
|
1
|
Gerigi roda/ gigi roda
|
Upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang
pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa
persyaratannya.
|
2
|
Rantai (di sebelah kiri)
|
Ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh.
Bahwa anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua
Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat
sesama anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) /
Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati
AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
|
3
|
Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
|
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum
yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian),
dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut
makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
|
4
|
Timbangan
|
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya
menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara
"Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban"
dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam
Perisai.
|
5
|
Bintang dalam perisai
|
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan idiil
koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan
nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya.
Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan
"Hati".
|
6
|
Pohon Beringin
|
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang
dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab
"Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi
nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.
|
7
|
Koperasi Indonesia
|
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan
Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri
juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.
|
8
|
Warna Merah Putih
|
Warna merah dan putih yang menjadi background logo
menggambarkan sifat nasional Indonesia.
|
kemudian berganti lah
dengan logo koperasi yang baru. Berikut gambar dan arti dari logo tersebut:
![]() |
logo baru |
1. Lambang Koperasi
Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan
kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi
Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif, inovatif
sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada
keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi
Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata
angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
·
Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan
aspirasi;
·
Sebagai dasar perekonomian nasional yang bersifat kerakyatan;
·
Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan,
kemandirian, keadilan dan demokrasi;
·
Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Lambang Koperasi
Indonesia dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern,
menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan zaman yang
bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia
yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat,
baik di dalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi
Indonesia dan para anggotanya;
4. Lambang Koperasi
Indonesia yang berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain
Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel melambangkan
adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan serta mempunyai
kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap peningkatan rasa bangga dan
percaya diri yang tinggi terhadap pelaku ekonomi lainnya;
5. Lambang Koperasi
Indonesia dapat digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut
yang terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan
ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6. Lambang Koperasi
Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat :
·
Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas
lambang;
·
Gambar : 4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut
dihubungkan bentuk sebuah lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan
kuncup lainnya, menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama
secara terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi
Indonesia;
·
Tata Warna :
1. Warna hijau muda
dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan
kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan
kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala
1 : 20.
Menurut
saya koperasi di Indonesia agak sedikit baik dan tidak terlalu buruk jika dari
diri kitanya sendiri juga harus berpartisipasi dalam koperasi yang ada. Dan dukungan
dari pemerintah pula yang harus diperbaiki lagi agar koperasi Indonesia
berjalan dengan lancar dan tidak ada hambatan, sehingga Indonesia bisa lebih
maju lagi dan dapat meningkatkan nilai ekonomi di Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar