Andai Aku Jadi
Menteri Koperasi
Untuk menjadi Menteri Koperasi bukan
lah hal yang mudah untuk menjalaninya. Ditambah lagi dengan masalah yang sedang
dihadapi Koperasi pada saat ini. Pada tulisan ini saya berandai-andai apa yang
saya lakukan jika menjadi Menteri Koperasi di Indonesia. Padahal untuk menjadi
Mentri sangat lah tidak mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam setiap
kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu diperlukan keahlian teknis sesuai
bidangnya, dan diperlukan juga seorang Menteri yang memilki sifat jujur, berani
dan tidak mengecewakan rakyatnya. Untuk mengetahui apa itu Koperasi sedikit
saya ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan Koperasi tersebut.
Koperasi adalah organisasi bisnis
yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat memahami apa
yang dimaksud dengan Koperasi tersebut. Sehingga koperasi didirikan untuk
menjadikan kondisi social dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan
sebelum bergabung dengan koperasi.
Berdirinya koperasi Indonesia
dicetuskan oleh Drs. Moh Hatta, beliau adalah Wakil Presiden Pertama Republik
Indonesia dan salah satu Bapak Proklamator. Di Indonesia dibuatlah satu
Undang-undang tentang Perkoperasian, yaitu UU No.12 tahun 1967 dan UU No.25 tahun
1992. Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut UU No.12 tahun 1967 adalah
Organisasi ekonomi rakyat berwatak social, beranggotakan orang-orang atau bdan hokum
koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan
asas kekeluargaan. Sedangkan Prinsip Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992
adalah:
§ Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka
§ Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi
§ Pembagian
SHU (Simpanan Hasil Usaha) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha
masing-masing anggota
§ Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal
§ Kemandirian
§ Pendidikan
perkoperasian
§ Kerjasama
antar koperasi
Koperasi
di Indonesia sudah selayaknya untuk diperbaiki dan ditangani lagi kembali
sehingga menjadi koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Setelah kita mengetahui apa itu
koperasi dan sejarahnya, untuk saat ini saya membahas gimana koperasi di
Indonesia saat ini. Menurut saya Koperasi Indonesia ini cukup baik, dan tidak
terlalu buruk untuk yang lainnya. Akantetapi masih ada saja masyarakat yang
tidak bisa menikmati koperasi yang sudah disediakan oleh pemerintah ini. Misal:
UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk usaha ini masih ada saja masyarakat yang sulit
mendapatkan hal ini. Entah dari modal yang kurang atau lahan untuk membuka
usaha ini yang kurang memadai sehingga masyarakat kalangan menengah kebawah ini
sangat sulit untuk menggunakan fasilitas tersebut.
Mungkin untuk saat ini saya akan
berandai-andai jika saya menjadi Menteri Koperasi di Indonesia dan apa saja hal
yang saya lakukan untuk koperasi di Indonesia kedepannya. Jika saya sudah
dilantik menjadi Menteri Koperasi hal yang pertama saya lakukan adalah penataan
ulang karyawan atau tenaga kerja koperasi, sehingga tenaga kerja yang muda
berkarya itulah dapat membagikan atau dapat bertukar pikiran dengan tenaga
kerja yang lainnya. Pada dasarnya koperasi di Indonesia ini memiliki Sumber
Daya Manusia yang kurang memadai dalam mengelola koperasi, dan sebagian lainnya
hanya bekerja untuk kepentingan sendiri bukan untuk mensejahterakan rakyat. Dengan
itu saya ingin menata ulang kembali. Kemudian saya akan merapihkan UKM agar mudah
didapatkan untuk masyarakat, dalam mendirikan usaha, baik dari segi modal
maupun segi produk yang mereka punya. Lalu memikirkan tempat atau lokasi yang
strategis, bersih dan nyaman, sehingga para konsumen dapat dengan mudah membeli
barang atau jasa di tempat tersebut. Untuk tempat dan bangunan untuk UKM
tersebut harus memiliki standar yang cukup agar tidak ada kekecewaan terhadap
para masyarakat yang ingin membuka usahanya di UKM yang telah disediakan ini. Akantetapi
yang mendirikan usaha tersebut harus menjual produk yang telah dihasilkannya
dan dapat berimajinasi apa saja usaha yang akan mereka jual dan dapat menarik
daya Tarik konsumen untuk membelinya. Usaha yang dihasilkan berbentuk
kreatifitas dan barang-barang yang termasuk unik dan harus mengikuti
perkembangan jaman apa saja produk yang harus dihasilkan untuk para masyarakat
lainnya sehingga para kalangan menengah keatas maupun sebaliknya dapat
menikmati produk yang mereka hasilkan dan dapat para usaha yang menggunakan
fasilitas UKM sudah bisa berusaha dengan bantuan dana pinkaman koperasi
tersebut. Untuk kedepannya setiap UKM yang usaha ini harus memasarkan produk
koperasi dan menjadi anggota koperasi, sehingga anggota koperasi akan bertambah
dan menjadi lebih baik pula untuk kedepannya. Apresiasi dalam bentuk ini sangat
efektif untuk masyarakat berlomba-lomba
menjadi yang terbaik. Dan sekarang ini, banyak sekali generasi muda yang
berhasil membuka usahanya dengan cara mandiri dan menjadi inspirasi bagi
generasi muda lainnya untuk berwirausaha dan ini sangat membantu untuk
mengurangi pengangguran yang selama ini menjadi masalah yang tidak dapat
terselesaikan. Tidak hanya itu peran Pemerintah pun harus mendukung apa yang
telah dihasilkan para wirausahawan agar produk yang telahg mereka buat dapat
masuk ke tingkat International dan memiliki nilai jual yang tinggi. Tidak hanya
itu koperasi dipasar-pasar tradisional pun harus berjalan dengan lancer agar para pedangan tersebut bisa merasakan dana
koperasi yang diberikan.
Kemudian jika saya menjadi anggota
Menteri Koperasi saya akan bersosialisai untuk kedepannya dan perlu adanya
kerjasama banyak dari pihak lainnya. Dan tidak hanya kalangan menengah saja
yang harus menikmati koperasi, akantetapi kalangan bawah hingga kalangan atas
harus merasakan adanya koperasi yang bermanfaaat di Indonesia. Dalam peran
tersebut tidaklah hanya pemerintah yang harus melakukannya akantetapi peran
masyarakat harus mendukung koperasi yang ada di Indoonesia, sehingga dapat
merasakan apa yang disediakan oleh para koperasi. Dan disinilah peran kedua
belah pihak dan sebagai pengontrol harus mendukung dan sejalan agar menjadi
lebih baik. Selain itu dengan membuatnya koperasi yang baru, perlu diperhatikan
koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi dengan baik. Alangkah baiknya kalo
kita dapat membuka kembali koperasi yang sudah tidak beroperasi tersebut
menjadi berguna kembali dan bermanfaat untuk kedepannya.
Dengan adanya koperasi ini saya
sebagai yang termasuk dalam Menteri Koperasi ini ingin meningkatkan kemandirian
koperasi sec’ara finansial diperlukan adanya suatu hal mendasar yaitu
kejujuran. Sebanyak apapun dana yang dimiliki oleh sebuah koperasi tanpa
pengelolaan yang bersih dan tidak ada uang yang dikorupsi. Karena itu koperasi
harus transparan kepada pakra masyarakat anggotanya dan pemerintah dengan
membuat laporan keuangan yang sangat tertata sehingga tidak ada kekeliruan
dengan hal tersebut. Lalu jika saya berandai-andai kembali ingin sekali
menambahkan koperasi yang baru-baru sehingga menjadi inofasi tersendiri bagi
masyarakat sekitar yang tidak selalu memandang sebelah mata dengan adanyan
koperasi ini. Dan peran pemerintah pula yang harus mendukung adanya remcana
tersebut, sehingga koperasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar.
Ada hal yang harus dilaksanakan
mungkin ini terdengar sangat canggung tapi jika baik dan bermanfaat bagi yang
lain kenapa tidak? Untuk para wirausaha muda yang kreatif dan dapat menembus
kepasaran luar negeri setidaknya kita memberikan penghargaan dengan telah
berhasilmya produk yang ia miliki memasuki pasar luar negeri, seperti
penghargaan Adipura ataupun Rekor Muri.
Menjadi Menteri Koperasi maka
sesungguhnya adalah menajadi pelayan bagi masyarakat. Maka saya akan berusaha
memberikan pelayanan public yang baik. Dalam melayani masyarakat, pemerintah
dituntut untuk cepat dan tepat serta sigap terhadap masalah yang dihadapi
koperasi ini. Dengan begitu akan ada komunikasi yang baik antara pemerintah dan
masyarakat sebagai pelaku ekonomi.
Harapan untuk kedepannya jika saya
menjadi Menteri Koperasi maupun Tidak adalah produk-produk yang dihasilkan juga
dapat dinikmati masyarakat luas sehingga meningkatkan keuntungan untuk
koperasi. Dan dengan adanya produk-produk ini yang dapat mendongkrak pendapatan
dalam negeri, masyarakat akan mengurangi ketertarikan dengan barang impor yang tentunya dapat mematikan
produk-produk dalam negeri ini.
Dan untuk kedepannya mudah-mudahan
koperasi di Indonesia akan leih baik lagi dari sebelumnya dan agar tertata rapi
sehingga tidak ada kekeliruan atau kecurangan. Sehingga koperasi di Indonesia
akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk lebih jelasnya
koperasi di Indonesia sudah cukup baik, akantetapi hanya kurang pengawasan dan system-sistem
lainnya. Dan maju terus Koperasi Di Indonesia.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar