Senin, 06 Oktober 2014

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi


Andai Aku Jadi Menteri Koperasi


           Untuk menjadi Menteri Koperasi bukan lah hal yang mudah untuk menjalaninya. Ditambah lagi dengan masalah yang sedang dihadapi Koperasi pada saat ini. Pada tulisan ini saya berandai-andai apa yang saya lakukan jika menjadi Menteri Koperasi di Indonesia. Padahal untuk menjadi Mentri sangat lah tidak mudah, banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan. Selain itu diperlukan keahlian teknis sesuai bidangnya, dan diperlukan juga seorang Menteri yang memilki sifat jujur, berani dan tidak mengecewakan rakyatnya. Untuk mengetahui apa itu Koperasi sedikit saya ingin menjelaskan apa yang dimaksud dengan Koperasi tersebut.
           Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dari pengertian tersebut kita dapat memahami apa yang dimaksud dengan Koperasi tersebut. Sehingga koperasi didirikan untuk menjadikan kondisi social dan ekonomi anggotanya lebih baik dibandingkan sebelum bergabung dengan koperasi.
           Berdirinya koperasi Indonesia dicetuskan oleh Drs. Moh Hatta, beliau adalah Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia dan salah satu Bapak Proklamator. Di Indonesia dibuatlah satu Undang-undang tentang Perkoperasian, yaitu UU No.12 tahun 1967 dan UU No.25 tahun 1992. Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut UU No.12 tahun 1967 adalah Organisasi ekonomi rakyat berwatak social, beranggotakan orang-orang atau bdan hokum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Sedangkan Prinsip Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992 adalah:
§  Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
§  Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
§  Pembagian SHU (Simpanan Hasil Usaha) dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
§  Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
§  Kemandirian
§  Pendidikan perkoperasian
§  Kerjasama antar koperasi
Koperasi di Indonesia sudah selayaknya untuk diperbaiki dan ditangani lagi kembali sehingga menjadi koperasi yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
           Setelah kita mengetahui apa itu koperasi dan sejarahnya, untuk saat ini saya membahas gimana koperasi di Indonesia saat ini. Menurut saya Koperasi Indonesia ini cukup baik, dan tidak terlalu buruk untuk yang lainnya. Akantetapi masih ada saja masyarakat yang tidak bisa menikmati koperasi yang sudah disediakan oleh pemerintah ini. Misal: UKM (Usaha Kecil Menengah) untuk usaha ini masih ada saja masyarakat yang sulit mendapatkan hal ini. Entah dari modal yang kurang atau lahan untuk membuka usaha ini yang kurang memadai sehingga masyarakat kalangan menengah kebawah ini sangat sulit untuk menggunakan fasilitas tersebut.
           Mungkin untuk saat ini saya akan berandai-andai jika saya menjadi Menteri Koperasi di Indonesia dan apa saja hal yang saya lakukan untuk koperasi di Indonesia kedepannya. Jika saya sudah dilantik menjadi Menteri Koperasi hal yang pertama saya lakukan adalah penataan ulang karyawan atau tenaga kerja koperasi, sehingga tenaga kerja yang muda berkarya itulah dapat membagikan atau dapat bertukar pikiran dengan tenaga kerja yang lainnya. Pada dasarnya koperasi di Indonesia ini memiliki Sumber Daya Manusia yang kurang memadai dalam mengelola koperasi, dan sebagian lainnya hanya bekerja untuk kepentingan sendiri bukan untuk mensejahterakan rakyat. Dengan itu saya ingin menata ulang kembali. Kemudian saya akan merapihkan UKM agar mudah didapatkan untuk masyarakat, dalam mendirikan usaha, baik dari segi modal maupun segi produk yang mereka punya. Lalu memikirkan tempat atau lokasi yang strategis, bersih dan nyaman, sehingga para konsumen dapat dengan mudah membeli barang atau jasa di tempat tersebut. Untuk tempat dan bangunan untuk UKM tersebut harus memiliki standar yang cukup agar tidak ada kekecewaan terhadap para masyarakat yang ingin membuka usahanya di UKM yang telah disediakan ini. Akantetapi yang mendirikan usaha tersebut harus menjual produk yang telah dihasilkannya dan dapat berimajinasi apa saja usaha yang akan mereka jual dan dapat menarik daya Tarik konsumen untuk membelinya. Usaha yang dihasilkan berbentuk kreatifitas dan barang-barang yang termasuk unik dan harus mengikuti perkembangan jaman apa saja produk yang harus dihasilkan untuk para masyarakat lainnya sehingga para kalangan menengah keatas maupun sebaliknya dapat menikmati produk yang mereka hasilkan dan dapat para usaha yang menggunakan fasilitas UKM sudah bisa berusaha dengan bantuan dana pinkaman koperasi tersebut. Untuk kedepannya setiap UKM yang usaha ini harus memasarkan produk koperasi dan menjadi anggota koperasi, sehingga anggota koperasi akan bertambah dan menjadi lebih baik pula untuk kedepannya. Apresiasi dalam bentuk ini sangat efektif  untuk masyarakat berlomba-lomba menjadi yang terbaik. Dan sekarang ini, banyak sekali generasi muda yang berhasil membuka usahanya dengan cara mandiri dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk berwirausaha dan ini sangat membantu untuk mengurangi pengangguran yang selama ini menjadi masalah yang tidak dapat terselesaikan. Tidak hanya itu peran Pemerintah pun harus mendukung apa yang telah dihasilkan para wirausahawan agar produk yang telahg mereka buat dapat masuk ke tingkat International dan memiliki nilai jual yang tinggi. Tidak hanya itu koperasi dipasar-pasar tradisional pun harus berjalan dengan lancer agar  para pedangan tersebut bisa merasakan dana koperasi yang diberikan.
           Kemudian jika saya menjadi anggota Menteri Koperasi saya akan bersosialisai untuk kedepannya dan perlu adanya kerjasama banyak dari pihak lainnya. Dan tidak hanya kalangan menengah saja yang harus menikmati koperasi, akantetapi kalangan bawah hingga kalangan atas harus merasakan adanya koperasi yang bermanfaaat di Indonesia. Dalam peran tersebut tidaklah hanya pemerintah yang harus melakukannya akantetapi peran masyarakat harus mendukung koperasi yang ada di Indoonesia, sehingga dapat merasakan apa yang disediakan oleh para koperasi. Dan disinilah peran kedua belah pihak dan sebagai pengontrol harus mendukung dan sejalan agar menjadi lebih baik. Selain itu dengan membuatnya koperasi yang baru, perlu diperhatikan koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi dengan baik. Alangkah baiknya kalo kita dapat membuka kembali koperasi yang sudah tidak beroperasi tersebut menjadi berguna kembali dan bermanfaat untuk kedepannya.
           Dengan adanya koperasi ini saya sebagai yang termasuk dalam Menteri Koperasi ini ingin meningkatkan kemandirian koperasi sec’ara finansial diperlukan adanya suatu hal mendasar yaitu kejujuran. Sebanyak apapun dana yang dimiliki oleh sebuah koperasi tanpa pengelolaan yang bersih dan tidak ada uang yang dikorupsi. Karena itu koperasi harus transparan kepada pakra masyarakat anggotanya dan pemerintah dengan membuat laporan keuangan yang sangat tertata sehingga tidak ada kekeliruan dengan hal tersebut. Lalu jika saya berandai-andai kembali ingin sekali menambahkan koperasi yang baru-baru sehingga menjadi inofasi tersendiri bagi masyarakat sekitar yang tidak selalu memandang sebelah mata dengan adanyan koperasi ini. Dan peran pemerintah pula yang harus mendukung adanya remcana tersebut, sehingga koperasi di Indonesia dapat berjalan dengan lancar.
           Ada hal yang harus dilaksanakan mungkin ini terdengar sangat canggung tapi jika baik dan bermanfaat bagi yang lain kenapa tidak? Untuk para wirausaha muda yang kreatif dan dapat menembus kepasaran luar negeri setidaknya kita memberikan penghargaan dengan telah berhasilmya produk yang ia miliki memasuki pasar luar negeri, seperti penghargaan  Adipura ataupun Rekor Muri.
           Menjadi Menteri Koperasi maka sesungguhnya adalah menajadi pelayan bagi masyarakat. Maka saya akan berusaha memberikan pelayanan public yang baik. Dalam melayani masyarakat, pemerintah dituntut untuk cepat dan tepat serta sigap terhadap masalah yang dihadapi koperasi ini. Dengan begitu akan ada komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat sebagai pelaku ekonomi.
           Harapan untuk kedepannya jika saya menjadi Menteri Koperasi maupun Tidak adalah produk-produk yang dihasilkan juga dapat dinikmati masyarakat luas sehingga meningkatkan keuntungan untuk koperasi. Dan dengan adanya produk-produk ini yang dapat mendongkrak pendapatan dalam negeri, masyarakat akan mengurangi ketertarikan dengan barang  impor yang tentunya dapat mematikan produk-produk dalam negeri ini.
           Dan untuk kedepannya mudah-mudahan koperasi di Indonesia akan leih baik lagi dari sebelumnya dan agar tertata rapi sehingga tidak ada kekeliruan atau kecurangan. Sehingga koperasi di Indonesia akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk lebih jelasnya koperasi di Indonesia sudah cukup baik, akantetapi hanya kurang pengawasan dan system-sistem lainnya. Dan maju terus Koperasi Di Indonesia.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar