Siapkah Koperasi
Menghadapi Era Globalisasi
Globalisasi tampaknya telah
menjadi bagian dari kehidupan kita. Kita tidak dapat melepaskan diri dari
globalisasi. Siap atau tidak siap kita harus tetap berhadapan dengan
globalisasi. Namun, arus globalisasi tidak selamanya berdampak positif tapi
juga bisa berdampak negatif pada diri kita. Oleh karena itu, kita harus
mempunyai penyaring (filter) supaya kita bisa menghadapi globalisasi dan kita
tidak terlindas oleh jaman.
Menurut
asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang
maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu
proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap
individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi yang belum
memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working
definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang
memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses
alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu
sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi
dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
1.
Pengertian Globalisasi
Menurut John Hockle, globalisasi adalah
suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian
dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di
daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah
keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke
dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini
bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
2.
Koperasi di
EraGlobalisasi
Siapkah koperasi menghadapi
globalisasi? Hal ini menjadi pertanyaan banyak masyarakat. Bicara tentang
globalisasi berarti bicara tentang perubahan. Globalisasi ditandai dengan
adanya pergerakan uang, modal dan barang dengan bebas dan perlakuan terhadap
pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) adalah sama. Sehingga era
globalisasi menjadi tantangan besar bagi masyarakat, pemerintah dan pastinya
dunia usaha. Kita tidak dapat menolak kehadiran globalisasi di tengah-tengah
para pelaku ekonomi yang juga berasal dari masyarakat. Yang bisa kita lakukan
adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Keberadaan beberapa koperasi
telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan
intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai
lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha
tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha
lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi
alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan
bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain.
Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena
pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang
lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada
‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD
untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat
dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain,
demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi
organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah
menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai
kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan
anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai
ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga
yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak
memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa
keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya
melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari
dayatarik bunga bank.
3.
Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk
menghadapi era-globalisasi:
1)
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus
mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan
tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat
dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2)
Adanya
efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya
tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh
lembaga non-koperasi.
3)
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola
koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih
orang yang amanah, jujur serta transparan.
4)
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi,
pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi
harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas
koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah
koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai
perkoperasian.
5)
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha
anggotanya.
6)
Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya
dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang
dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era
globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak
koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi
di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai
dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti
tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam
percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi
dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang
kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa
depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam
koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin
intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan
barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi
sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara
untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak
efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya
menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang
berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena
koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan
perekonomian.
Koperasi harus siap dan mampu untuk menghadapinya.
Mulai dari manajemen dan tugas-tugas koperasi yang bisa dilakukan secara
modern. Contohnya pada saat ini, Indonesia masih dalam tahap keterpurukan
perekonomian pasar yang hanya bisa menghasilkan pengangguran dan kemiskinan.
Menurut beberapa penelitian yang saya teliti dari info-info di web maupun media
cetak, koperasi telah tampil sebagai juru selamat bagi mereka yang
terpinggirkan dari perekonomian kapitalistik. Kenapa bisa seperti itu? Karen
sampai saat ini koperasi telah menjadi sumber penghidupan bagi 91,25 juta orang
yang sebagian besar ada di pedesaan, sedangkan usaha besar hanya mampu menyerap
2,52 juta orang (Nasution, 2008) pengalaman ini tentu menjadi pembelajaran
berharga bagi pemerintah bahwa sector usaha koperasi dan UMKM menjadi urat nadi
perekonomian di negeri kita. Dengan prestasi dan pengalaman seperti itu,
tentunya koperasi sudah siap untuk menghadapi era globalisasi.
Negara Indonesia merupakan Negara
Sedang Berkembang (NSB). Sedangkan koperasi bukan hanya ada di Indonesia tapi
juga ada di Negara lain. Bahkan di Negara Maju (NM). Koperasi di NM lahir
sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan
berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan, di NSB koperasi
dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra Negara
dalam menggerakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam
kata lain, bobot politik atau intervensi pemerintah di dalam perkembangan
koperasi di NSB atau Indonesia terlalu kuat. Sementara di NM tidak ada
sedikitpun pengaruh politik sebagai pendukung. Kegiatan koperasi di NM murine
kegiatan ekonomi. Di Indonesia masih merupakan bagian dari sistem politik. hal
ini dapat dilihat dari pernyataan-pernyataan umum bahwa koperasi di
Indonesiapenting demi kesejahteraan masyarakat dan keadilan, bukan seperti di NM
bahwa koperasi penting untuk persaingan.
Maka dari itu hendaklah kita
memajukan koperasi Indonesia dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan
keadilan dengan persaingan sehat, tingkat kreatifitas yang tinggi
dan mampu menghadapi era globalisasi.
Sumber: