Minggu, 31 Mei 2015

Pengaruh Aspek Ekonomi dan Sosial Budaya Terhadap Ketahanan Nasional


PENGARUH ASPEK EKONOMI

a.        Perekonomian Secara Umum.
            Perekonomian berkaitan dengan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi kegiatan distribusi, produksi dan konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberikan corak terhadap kehidupan perekonomian dari negara tersebut, seperti :
            Sistem Perekonomian Liberal : dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sedangkan
            Sistem Perekonomian Sosialis : dengan perencanaan serta pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Kini sudah tidak ada lagi satu sistem yang berlaku murni (liberal saja atau komunis saja) sebab satu sama lain sudah mulai memasukkan atau memodifikasi diri.
b.        Perekonomian Indonesia.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu pada : Pasal 33 UUD 1945 :
(1) Sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Artinya : setiap WNI mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan kesejahteraan bangsa.
           a.  Perekonomian dijalankan oleh Pemerintahan (BUMN) dan masyarakat (Usaha Swasta).
           b.  Dilarang adanya monopoli ataupun monopsoni, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
           c.  Masyarakat yang tidak termasuk dalam BUMN dan Usaha Swasta, masih mempunyai peluang membentuk badan usaha : koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, masyarakat secara berkelompok dapat membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi. Secara makro, sistem perekonomian Indonesia disebut dengan Perekonomian Kerakyatan. Dalam era globalisasi suatu bangsa tidak dapat menutup diri dari perekonomian global. Demikian juga dengan Indonesia, terbuka terhadap perkembangan sistem ekonomi dunia.Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global sangat penting, karena merupakan ukuran kemampuan ekonomi nasional untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.
c.        Ketahanan Pada Aspek Ekonomi.
            Ketahanan Ekonomi diartikan kondisi dinamik kehidupan perekonomian suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian negara Republik Indonesia.
Wujudnya Ketahanan Ekonomi tercermin dalam kondisi perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Untuk dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu dilakukan antara lain:
           a. Sistem ekonomi Indonesia untuk mewujudkan kemakmuran adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
           b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
                 • Sistem Free Fight Liberalism (hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat).
                 • Sistem Etatisme (negara atau aparatur negara dominan, sehingga mematikan daya kreasi dan potensi unit-unit ekonomi di luar sektor negara)
                 • Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok (monopoli).
           c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang selaras saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
           d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
           e. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
            f. Kemampuan bersaing ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA.
Istilah sosial budaya mencakup dua segi :
           - Segi Sosial, dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia.
           - Segi Budaya, merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
           Pengertian Sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hdiup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian kebudayaan merupakan seluruh cara hidup masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai terutama yang mengintegrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.       Struktur Sosial Di Indonesia.
           Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang beragam. Terlebih lagi sejalan dengan modernisasi dan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi, maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang, baik secara horisontal sesuai dengan bidang pekerjaan atau bidang keahlian, maupun secara vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat menggantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman seprofesi atau hubungan antara “Bapak Buah” dengan “Anak Buah” terkadang lebih erat ketimbang hubungan antara saudara kandung. Dilain pihak, semakin melebarnya struktur sosial secara horisontal juga akan menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang semakin sulit untuk diakomodasikan bersama.
b.        Kondisi Budaya Di Indonesia.
Kebudayaan Daerah.
            Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan Daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing atau sering disebut sebagai “local genius”. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan suku-suku yang mendiami wilayah Nusantara ini telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Kebudayaan Nasional.
            Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, maka kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga dapat merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah, bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan secara wajar dan lamiah, tidak ada unsur pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.
            Kebudayaan nasional, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila
            • Bersifat Religius.
            • Bersifat Kekeluargaan.
            • Bersifat Hidup serba selaras.
            • Bersifat Kerakyatan.
c.        Integrasi Nasional.
            Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini, pada tahun 1928 telah mampu menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara hukum dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah memunculkan faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi bangsa. Di masa depan upaya melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa yaitu keinginan dan semangat untuk hidup bersama dan meraih cita-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.
d.         Kebudayaan Dan Alam Lingkungan.
             Sejak jaman dulu suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, apakah sebagai petani ladang atau sebagai pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya yang ada dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauan, kebiasaan untuk menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia, merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan.Demi kepentingan masa depan harus ditumbuhkan budaya melestarikan alam. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagian dari alam, sehingga mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak maka manusia Indonesia akan rusak kehidupannya.
e.        Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya.
            Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
           Wujud Ketahanan Sosial Budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
           Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah laku bangsa dan negara Indonesia akan memberikan landasan, semangat dan jiwa yang secara khas merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara RI.

Sumber:

Pengaruh Aspek Ekonomi dan Sosial Budaya Terhadap Ketahanan Nasional


PENGARUH ASPEK EKONOMI

a.        Perekonomian Secara Umum.
            Perekonomian berkaitan dengan usaha pemenuhan kebutuhan masyarakat, yang meliputi kegiatan distribusi, produksi dan konsumsi barang dan jasa. Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberikan corak terhadap kehidupan perekonomian dari negara tersebut, seperti :
            Sistem Perekonomian Liberal : dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh dari luar, sedangkan
            Sistem Perekonomian Sosialis : dengan perencanaan serta pengendalian penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar.
Kini sudah tidak ada lagi satu sistem yang berlaku murni (liberal saja atau komunis saja) sebab satu sama lain sudah mulai memasukkan atau memodifikasi diri.
b.        Perekonomian Indonesia.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu pada : Pasal 33 UUD 1945 :
(1) Sistem perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Artinya : setiap WNI mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan kesejahteraan bangsa.
           a.  Perekonomian dijalankan oleh Pemerintahan (BUMN) dan masyarakat (Usaha Swasta).
           b.  Dilarang adanya monopoli ataupun monopsoni, baik yang dilakukan pemerintah maupun swasta.
           c.  Masyarakat yang tidak termasuk dalam BUMN dan Usaha Swasta, masih mempunyai peluang membentuk badan usaha : koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang dilaksanakan atas dasar kekeluargaan, masyarakat secara berkelompok dapat membentuk badan usaha dalam bentuk koperasi. Secara makro, sistem perekonomian Indonesia disebut dengan Perekonomian Kerakyatan. Dalam era globalisasi suatu bangsa tidak dapat menutup diri dari perekonomian global. Demikian juga dengan Indonesia, terbuka terhadap perkembangan sistem ekonomi dunia.Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global sangat penting, karena merupakan ukuran kemampuan ekonomi nasional untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.
c.        Ketahanan Pada Aspek Ekonomi.
            Ketahanan Ekonomi diartikan kondisi dinamik kehidupan perekonomian suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam maupun dari luar baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup perekonomian negara Republik Indonesia.
Wujudnya Ketahanan Ekonomi tercermin dalam kondisi perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Untuk dapat mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu dilakukan antara lain:
           a. Sistem ekonomi Indonesia untuk mewujudkan kemakmuran adil dan merata melalui ekonomi kerakyatan.
           b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
                 • Sistem Free Fight Liberalism (hanya menguntungkan pelaku ekonomi kuat).
                 • Sistem Etatisme (negara atau aparatur negara dominan, sehingga mematikan daya kreasi dan potensi unit-unit ekonomi di luar sektor negara)
                 • Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok (monopoli).
           c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang selaras saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian, industri dan jasa.
           d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan di bawah pengawasan masyarakat serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
           e. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
            f. Kemampuan bersaing ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan dan meningkatkan kemandirian ekonomi nasional.

PENGARUH ASPEK SOSIAL BUDAYA.
Istilah sosial budaya mencakup dua segi :
           - Segi Sosial, dimana manusia demi kelangsungan hidupnya harus mengadakan kerjasama dengan sesama manusia.
           - Segi Budaya, merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang terlembagakan.
           Pengertian Sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hdiup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Pengertian Budaya pada hakekatnya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama, serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Dengan demikian kebudayaan merupakan seluruh cara hidup masyarakat yang manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan lingkungan sejarah. Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa fokus budaya, misalnya nilai terutama yang mengintegrasikan semua unsur kebudayaan menjadi satu konfigurasi kultural. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius, ekonomis atau nilai sosial kultural lain seperti misalnya ideologi modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.       Struktur Sosial Di Indonesia.
           Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing anggota masyarakat. Pembangunan nasional selama ini menghasilkan struktur sosial masyarakat yang beragam. Terlebih lagi sejalan dengan modernisasi dan sesuai dengan tuntutan perkembangan teknologi, maka fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang, baik secara horisontal sesuai dengan bidang pekerjaan atau bidang keahlian, maupun secara vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat menggantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman seprofesi atau hubungan antara “Bapak Buah” dengan “Anak Buah” terkadang lebih erat ketimbang hubungan antara saudara kandung. Dilain pihak, semakin melebarnya struktur sosial secara horisontal juga akan menimbulkan keanekaragaman aspirasi yang semakin sulit untuk diakomodasikan bersama.
b.        Kondisi Budaya Di Indonesia.
Kebudayaan Daerah.
            Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub etnis, yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri. Oleh karena suku-suku bangsa tersebut mendiami daerah-daerah tertentu maka kebudayaannya sering disebut sebagai Kebudayaan Daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing atau sering disebut sebagai “local genius”. Local genius inilah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing. Kebudayaan suku-suku yang mendiami wilayah Nusantara ini telah lama saling berkomunikasi dan berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini, dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan sosial budaya daerah.
Kebudayaan Nasional.
            Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, maka kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Kebudayaan nasional juga dapat merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah, bahwa interaksi budaya tersebut harus berjalan secara wajar dan lamiah, tidak ada unsur pemaksaan dan dominasi budaya satu daerah tertentu terhadap budaya daerah lainnya. Dengan demikian kebudayaan nasional akan tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.
            Kebudayaan nasional, merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Mengingat bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila sebagai falsafah hidupnya maka nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai berikut:
Secara umum, gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan Pancasila
            • Bersifat Religius.
            • Bersifat Kekeluargaan.
            • Bersifat Hidup serba selaras.
            • Bersifat Kerakyatan.
c.        Integrasi Nasional.
            Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara ini, pada tahun 1928 telah mampu menghasilkan aspirasi bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa di satu tanah air. Aspirasi ini terwujud secara hukum dan diakui oleh bangsa-bangsa lain di dunia melalui proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru merupakan hikmah bagi bangsa Indonesia dan di masa lalu telah memunculkan faktor-faktor perekat persatuan dan integrasi bangsa. Di masa depan upaya melestarikan keberadaan faktor perekat persatuan bangsa yaitu keinginan dan semangat untuk hidup bersama dan meraih cita-cita bersama, akan menjadi tugas seluruh warga bangsa.
d.         Kebudayaan Dan Alam Lingkungan.
             Sejak jaman dulu suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini sudah terbiasa hidup dekat dengan alam, apakah sebagai petani ladang atau sebagai pelaut. Namun kedekatan ini terbatas hanya sampai pada pemanfaatan alam beserta kekayaannya yang ada dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan alam belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi kepentingan masa depan. Kebiasaan untuk membuka hutan tanpa pemikiran untuk penghijauan, kebiasaan untuk menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan limbah manusia, merupakan budaya yang tidak ramah terhadap lingkungan.Demi kepentingan masa depan harus ditumbuhkan budaya melestarikan alam. Bangsa Indonesia harus disadarkan bahwa mereka adalah bagian dari alam, sehingga mereka tidak boleh memanfaatkan alam tanpa batas. Apabila alam lingkungan rusak maka manusia Indonesia akan rusak kehidupannya.
e.        Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya.
            Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari dalam dan dari luar, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
           Wujud Ketahanan Sosial Budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
           Esensi pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia dengan demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang dilandasi nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang akan diwujudkan sebagai ukuran tuntunan sikap dan tingkah laku bangsa dan negara Indonesia akan memberikan landasan, semangat dan jiwa yang secara khas merupakan ciri pada elemen-elemen sosial budaya bangsa dan negara RI.

Sumber:

Ketahanan Nasional Indonesia


KETAHANAN NASIONAL INDONESIA

1.  PENGERTIAN
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

2.  ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.

3.  SIFAT KETAHANAN NASIONAL
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia

1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.


4.  Kedudukan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Kedudukan dan fungsi ketahanan nasional dapat dijelaskan sebagai berikut :
a.        Kedudukan :
ketahanan nasional merupakan suatu ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan konseptual, yang didasari oleh Pancasil sebagai landasan ideal dan UUD sebagai landasan konstisional dalam paradigma pembangunan nasional.
b.      Fungsi :
Ketahanan nasional nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter – regional (wilayah), inter – sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana, yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunman nasional disegala bidang dan sektor pembangunan secara terpadu, yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan program.

5.  Ketahanan Nasional dan Konsepsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negar serta perjuangan mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
-           Ketangguhan
Adalah kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat
menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
-           Keuletan
Adalah usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan
kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
-          Identitas
Yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam
pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan
penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
-          Integritas
Yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
-          Ancaman
Yang dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
-           Hambatan dan gangguan
Adalah hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan
bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.

1.   Konsepsi Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.

a.  Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang egara dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan egara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
b.    Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
c.    Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.
d.   Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
e.   Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.

2.   Mewujudkan Keberhasilan Ketahanan Nasional
a.      Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
• Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan  yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
• Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
• Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
• Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
b.      Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia perlu:
• Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
c.       Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
• Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
•   Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
d.      Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
• Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
• Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
• Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek
e.      Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
• Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
• Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
• Pendidikan moral Pancasila
• Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
f.        Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahan pada aspek politik:
1.   Politik Dalam Negeri
• Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
• Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
• Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.   Politik Luar Negeri
• Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
• Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
• Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
 • Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional